Fokus Infovet
Pasar Membaik, Flu Burung, Obat dan Retribusi
SULAWESI TENGAH
Menjelang masuk semester II 2006 tepatnya pada bulan Mei 2006, situasi peternakan ayam ras Sulawesi Tengah mulai menunjukkan gairah lagi setelah selama 2 tahun tidak ada suplai DOC akibat kebijakan Pemerintah Daerah yang melarang memasukkan DOC dari Hatchery yang berada di wilayah tertular AI.
Populasi mendekati kembali ke semula, layer sekitar 500.000 ekor (semula 600.000 ekor), broiler 250.000 ekor per bulan (semula 300.000 ekor).
Namun, “Situasi itu tidak berlangsung lama, karena memasuki bulan Agustus 2006, kota Palu tepatnya di kecamatan Palu Barat, dinyatakan terjangkit virus AI yang terjadi pada beberapa ekor ayam kampung (buras),” kata ASOHI Daerah Sulawesi Tengah yang diketuai Drh Fajar Santosa belum lama ini.
Kejadian tersebut tentu saja langsung mempengaruhi bisnis, penjualan ayam potong maupun telur lesu dan berlangsung sekitar 2 bulan.
“Kami bersyukur, serangan virus AI tidak berlangsung lama, berkat pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa melalui kerja sama segenap unsur masyarakat peternak ayam ras yang tergabung dalam wadah Asosiasi Pengusaha Perunggasan Sulawesi Tengah, termasuk di dalamnya pengurus dan anggota ASOHI provinsi Sulawesi Tengah dan didukung oleh instansi terkait,” papar Pengurus ASOHI Daerah Sulawesi Tengah.
Pada akhir tahun 2006 sampai dengan semester 1 tahun 2007 situasi pasar sudah kondusif, harga-harga pronak bagus, ada keseimbangan dengan harga-harga sapronak. Meskipun, harga jagung sempat melonjak sampai dengan harga lebih dari Rp 2000.
Namun memasuki semester dua tahun 2007, mulai bulan Juli ada penyesuaian harga dari sektor pakan maupun obat-obatan, bahkan untuk pakan bulan Agustus ada penyesuaian lagi.
Hal ini tentu saja akan mempengaruhi lagi benefit yang diterima para peternak yang pada akhirnya kalau tidak diimbangi dengan harga pronak akan berakibat pada perkembangan usaha.
Flu Burung
Begitulah, permasalahan utama yang Sulawesi Tengah rasakan: “Selama periode tahun 2004 – 2007 adalah Pemberitaan Issue-issue Flu Burung di media massa. Dampak pemberitaan yang tidak proposional langsung mempengaruhi bisnis dan kebijakan pemerintah yang menghambat perkembangan usaha,” kata Pengurus ASOHI Sulawesi Tengah itu.
Untuk itu ASOHI Sulawesi tengah senantiasa menjalin hubungan yang harmonis dan konsisten dengan Asosiasi Pengusaha Perunggasan se Sulawesi Tengah, baik dibidang informasi bisnis maupun manajemen peternakan (khususnya dalam mencegah dan mengendalikan wabah AI), dengan instansi terkait seperti Dinas Peternakan dan Karantina Hewan.
Mereka pun merasa perlu menindak lanjuti kerja sama dengan instansi terkait maupun dengan Asosiasi Pengusaha Perunggasan se Sulawesi Tengah dalam berbagai bidang, khususnya dalam pengendalian AI di kota Palu dengan target bebas pada tahun 2008.
Bagi mereka, penanganan kasus Flu Burung menuntut keseriusan dan tindakan yang berkelanjutan (konsisten) dari semua pihak yang berkepentingan, terutama instansi terkait, baik dari jajaran Departemen Pertanian yang membawahi Dinas Peternakan maupun Departemen Kesehatan.
Situasi Bisnis Obat
Sampai saat ini obat yang beredar di wilayah Sulawesi Tengah adalah produk-produk dari PT Medion, PT UTD (Univetama Dinamika), PT Romindo Primavetcom, PT Usfa, PT Eka Farma, PT Sanbe, PT Vetindo, PT IMA (Indovetraco Makmur Abadi).
Pada umumnya peternak khususnya ayam ras (layer maupun broiler) sudah sangat sadar dalam penggunaan obat, vaksin guna menjaga kesehatan maupun produktivitasnya.
Obat-obatan untuk hewan besar pun penggunaannya mulai disadari para peternak, penyediaan melalui Dinas atau depo-depo obat hewan / Pet Shop.
Bersama Dinas Peternakan Kota Palu membahas Perda Bidang Peternakan, termasuk didalamnya masalah Peredaran Obat Hewan. “Dengan telah diedarkannya Perda Bidang Peternakan, maka ASOHI Daerah Sulawesi Tengah akan konsisten mengawal Perda tersebut, terumata berkaitan dengan Perijinan Depo-depo Obat Hewan maupun Pemegang tender pengadaan Obat Hewan,” janji Pengurus ASOHI Sulteng.
Secara internal, anggota ASOHI Sulteng senantiasa memantau dan saling menginformasikan antar anggota jika ditemukan obat/vaksin dan sediaan farmasetik lainnya yang tidak terdaftar pada Dirjen Peternakan.
Diungkap, “Rekanan pengadaan obat untuk kebutuhan Dinas belum tertata dengan baik. Pada umumnya hanya penunjukkan langsung pada perseorangan yang tentu saja tidak memiliki Ijin peredaran obat hewan,” kata mereka.
Sarannya, “Perlu dilakukan pressure yang berkelanjutan dari ASOHI Pusat kepada Dinas Peternakan Provinsi agar menertibkan para pelaku rekanan pengadaan obat yang tidak berijin,” katanya.
Retribusi
Yang menjadi beban lainnya, pungutan atau retribusi yang dikenakan kepada peternak oleh semua instansi yang membidangi sektor peternakan baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, dan karantina hewan (dari daerah penerima maupun dari pengirim).
Solusi dan saran Pengurus ASOHI Sulteng: “Pungutan atas dasar Perda sebaiknya ditiadakan, karena pada dasarnya pengusaha sudah menjalankan kewajibannya yaitu membayar Pajak.” (ASOHI/ YR)
Pasar Membaik, Flu Burung, Obat dan Retribusi
SULAWESI TENGAH
Menjelang masuk semester II 2006 tepatnya pada bulan Mei 2006, situasi peternakan ayam ras Sulawesi Tengah mulai menunjukkan gairah lagi setelah selama 2 tahun tidak ada suplai DOC akibat kebijakan Pemerintah Daerah yang melarang memasukkan DOC dari Hatchery yang berada di wilayah tertular AI.
Populasi mendekati kembali ke semula, layer sekitar 500.000 ekor (semula 600.000 ekor), broiler 250.000 ekor per bulan (semula 300.000 ekor).
Namun, “Situasi itu tidak berlangsung lama, karena memasuki bulan Agustus 2006, kota Palu tepatnya di kecamatan Palu Barat, dinyatakan terjangkit virus AI yang terjadi pada beberapa ekor ayam kampung (buras),” kata ASOHI Daerah Sulawesi Tengah yang diketuai Drh Fajar Santosa belum lama ini.
Kejadian tersebut tentu saja langsung mempengaruhi bisnis, penjualan ayam potong maupun telur lesu dan berlangsung sekitar 2 bulan.
“Kami bersyukur, serangan virus AI tidak berlangsung lama, berkat pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa melalui kerja sama segenap unsur masyarakat peternak ayam ras yang tergabung dalam wadah Asosiasi Pengusaha Perunggasan Sulawesi Tengah, termasuk di dalamnya pengurus dan anggota ASOHI provinsi Sulawesi Tengah dan didukung oleh instansi terkait,” papar Pengurus ASOHI Daerah Sulawesi Tengah.
Pada akhir tahun 2006 sampai dengan semester 1 tahun 2007 situasi pasar sudah kondusif, harga-harga pronak bagus, ada keseimbangan dengan harga-harga sapronak. Meskipun, harga jagung sempat melonjak sampai dengan harga lebih dari Rp 2000.
Namun memasuki semester dua tahun 2007, mulai bulan Juli ada penyesuaian harga dari sektor pakan maupun obat-obatan, bahkan untuk pakan bulan Agustus ada penyesuaian lagi.
Hal ini tentu saja akan mempengaruhi lagi benefit yang diterima para peternak yang pada akhirnya kalau tidak diimbangi dengan harga pronak akan berakibat pada perkembangan usaha.
Flu Burung
Begitulah, permasalahan utama yang Sulawesi Tengah rasakan: “Selama periode tahun 2004 – 2007 adalah Pemberitaan Issue-issue Flu Burung di media massa. Dampak pemberitaan yang tidak proposional langsung mempengaruhi bisnis dan kebijakan pemerintah yang menghambat perkembangan usaha,” kata Pengurus ASOHI Sulawesi Tengah itu.
Untuk itu ASOHI Sulawesi tengah senantiasa menjalin hubungan yang harmonis dan konsisten dengan Asosiasi Pengusaha Perunggasan se Sulawesi Tengah, baik dibidang informasi bisnis maupun manajemen peternakan (khususnya dalam mencegah dan mengendalikan wabah AI), dengan instansi terkait seperti Dinas Peternakan dan Karantina Hewan.
Mereka pun merasa perlu menindak lanjuti kerja sama dengan instansi terkait maupun dengan Asosiasi Pengusaha Perunggasan se Sulawesi Tengah dalam berbagai bidang, khususnya dalam pengendalian AI di kota Palu dengan target bebas pada tahun 2008.
Bagi mereka, penanganan kasus Flu Burung menuntut keseriusan dan tindakan yang berkelanjutan (konsisten) dari semua pihak yang berkepentingan, terutama instansi terkait, baik dari jajaran Departemen Pertanian yang membawahi Dinas Peternakan maupun Departemen Kesehatan.
Situasi Bisnis Obat
Sampai saat ini obat yang beredar di wilayah Sulawesi Tengah adalah produk-produk dari PT Medion, PT UTD (Univetama Dinamika), PT Romindo Primavetcom, PT Usfa, PT Eka Farma, PT Sanbe, PT Vetindo, PT IMA (Indovetraco Makmur Abadi).
Pada umumnya peternak khususnya ayam ras (layer maupun broiler) sudah sangat sadar dalam penggunaan obat, vaksin guna menjaga kesehatan maupun produktivitasnya.
Obat-obatan untuk hewan besar pun penggunaannya mulai disadari para peternak, penyediaan melalui Dinas atau depo-depo obat hewan / Pet Shop.
Bersama Dinas Peternakan Kota Palu membahas Perda Bidang Peternakan, termasuk didalamnya masalah Peredaran Obat Hewan. “Dengan telah diedarkannya Perda Bidang Peternakan, maka ASOHI Daerah Sulawesi Tengah akan konsisten mengawal Perda tersebut, terumata berkaitan dengan Perijinan Depo-depo Obat Hewan maupun Pemegang tender pengadaan Obat Hewan,” janji Pengurus ASOHI Sulteng.
Secara internal, anggota ASOHI Sulteng senantiasa memantau dan saling menginformasikan antar anggota jika ditemukan obat/vaksin dan sediaan farmasetik lainnya yang tidak terdaftar pada Dirjen Peternakan.
Diungkap, “Rekanan pengadaan obat untuk kebutuhan Dinas belum tertata dengan baik. Pada umumnya hanya penunjukkan langsung pada perseorangan yang tentu saja tidak memiliki Ijin peredaran obat hewan,” kata mereka.
Sarannya, “Perlu dilakukan pressure yang berkelanjutan dari ASOHI Pusat kepada Dinas Peternakan Provinsi agar menertibkan para pelaku rekanan pengadaan obat yang tidak berijin,” katanya.
Retribusi
Yang menjadi beban lainnya, pungutan atau retribusi yang dikenakan kepada peternak oleh semua instansi yang membidangi sektor peternakan baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, dan karantina hewan (dari daerah penerima maupun dari pengirim).
Solusi dan saran Pengurus ASOHI Sulteng: “Pungutan atas dasar Perda sebaiknya ditiadakan, karena pada dasarnya pengusaha sudah menjalankan kewajibannya yaitu membayar Pajak.” (ASOHI/ YR)